Jumat, 10 Januari 2020

Siapkah Kita untuk Perubahan ?



STKIP MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG


Nama (NIM)       : Siti Farisma (180341011)
Prodi                   : PMTK
Semester             : III
Instansi               : STKIP MBB
Mata Kuliah        : Kurikulum dan Pembelajaran Matematika
Dosen Pengampu: Eka Rachma Kurniasi, M.Pd.
Tema                   : Digitalisasi Sekolah






MEMAJUKAN DUNIA PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM DIGITALISASI SEKOLAH

SIAPKAH KITA UNTUK PERUBAHAN ?


Memasuki revolusi insdustri 4.0 tentunya menjadi tantangan sekaligus pekerjaaan rumah bagi KEMENDIKBUT untuk mempersiapkan terobosan baru bagi pendidikan di Indonesia agar luaran yang dihasilkan melalui berbagai lembaga pendidikan baik di jenjang SD, SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi mampu bersaing secara efisien. Untuk itu diperlukan penerapan penggunaan teknologi dalam sistem pendidikan yang dimulai dari jenjang SD sampai SMA, sehingga ketika di Perguruan Tinggi, mereka sudah terbiasa dengan perkembangan teknologi yang ada. Lalu, siapkah kita untuk perubahan itu ?


Sebelum kita membahas tentang penerapan digitalisasi sekolah serta hal-hal lain yang berkaitan dengannya, perlu kita ketahui dulu hubungan antara program digitalisasi sekolah ini dengan kurikulum yang ada, apakah sudah sesuai ?

Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum sudah sering kita dengar. Kurikulum diibaratkan sebagai pondasi yang dapat mempengaruhi segala hal dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan pedoman yang berisi seperangkat aturan yang terencana agar sistem pendidikan yang diterapkan tidak menyimpang sehingga tujuan pendidikan nasional bisa tercapai.

Lalu apa saja komponen yang menyusun suatu kurikulum ?

Dari sumber UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dapat disimpulkan bahawa suatu kurikulum terdiri dari empat komponen yaitu tujuannya, isi atau materinya, strategi pelaksanaannya, dan evaluasinya. Sehingga, seorang guru maupun calon guru harus bisa melasanakannya dengan baik dengan kebebasan kreativitas proses pengajaran dan pembelajaran yang mereka punya.

Sementara itu, mengenai jenis-jenis kurikulum yang pernah berlaku di pendidikan Indonesia, salah satu yang berlaku sekarang adalah kurikulum nasional yaitu Kurikulum 2013 Revisi. Kurikulum 2013 Revisi merupakan pengganti kurikulum KTSP dan merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2013 yang sebenarnya, sehingga merupakan revisi dari Kurikulum 2013, setelah dilakukan pengujian melalui pelatihan dan pendampingan kurikulum 2013.

Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. Sehinga mereka dituntut untuk lebih aktif dan semangat dalam proses pembelajaran. Selain itu, kurikulum 2013 juga mengimplementasikan soal-soal TIMS, PISA, dan HOTS yang mana tidak hanya berlaku bagi siswa SMA saja, tetapi juga SMP dan SD. Dengan membiasakan mengerjakan tipe soal tersebut, diharapkan peserta didik dapat memecahkan masalah dengan mudah melalui berpikir kritis dan kreatif. Adapun yang direvisi pada kurikulum 2013 yaitu tanggung jawab penilaian kompetensi spiritual dan sosial, koherensi kompetensi, ruang kreatif bagi guru, dan keluasan taksonomi kemampuan peserta didik.

Untuk memaksimalkan pelaksanaannya, diperlukan media khusus yang dapat mempermudah guru dan siswa dalam mengikuti pedoman yang ada di kurikulum. Salah satunya adalah dengan menerapkan program digitalisasi sekolah. Program digitalisasi sekolah merupakan salah satu terobosan baru di dunia pendidikan dengan memanfaatkan teknologi dalam setiap aspek pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, peserta didik cukup mengakses semua bahan pelajaran maupun bahan ujian melalui satu tempat saja. Hal ini dapat menekan penggunaan kertas buku dan menjaga kelestarian lingkungan, karena buku yang disediakan berbentuk buku elektronik. Namun, perlu kita ingat bahwa belum semua sekolah yang ada di Indonesia memiliki sarana pembelajaran TIK, baik itu laptop, komputer, dan perangkat lainnya. Sehingga, penerapan program digitalisasi sekolah ini dilaksanakan terlebih dahulu bagi sekolah di daerah terdepan yang SDM dan juga fasilitasnya memadai, terutama yang berkaitan dengan TIK. Sedangkan untuk daerah terluar dan tertinggal akan diberikan bantuan komputer tablet. Dikutip dari sumber kompas.com, dibuktikan bahwa KEMENDIKBUD memberikan 1,7 juta komputer ke 36.000 sekolah dan hal itu akan dikembangkan agar sekolah-sekolah lainnya juga terjangkau.

Selain digunakan untuk memudahkan proses pembelajaran dan membangun kemandirian siswa. Pelaksanaan program digitalisasi sekolah, tidak sepenuhnya diserahkan kepada peserta didik. dalam hal ini, peran guru sebagai pengajar, pendidik, mediator, dan fasilitator sangatlah penting, terutama dalam menyaring informasi yang ada di media sosial agar peserta didik tidak salah memahaminya meskipun mereka dibebaskan untuk mencari sumber-sumber yang mendukung proses belajarnya.

Lalu, mengenai guru dan peserta didik di sekolah-sekolah terluar dan tertinggal yang baru menjumpai bantuan digitalisasi sekolah ini adalah tantangan sekaligus masalah baru bagi mereka. Karena minimnya atau tidak tersedianya tenaga pendidik yang memahami IT. Oleh karena itu, selain diperlukan pembinaan kepada guru-guru yang sudah ada, juga diperlukan pemindahan guru yang menguasai IT ke daerah terluar dan tertinggal. Tidak hanya itu, pembinaan kepada peserta didik yang merupakan tanggung jawab pihak sekolah juga harus dilakukan. Sehingga, program digitalisasi sekolah bisa dilaksanakan secara merata dan SDM yang kita punya bisa memenuhi persaingan di dunia industri.

Tidak hanya guru yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan digitalisasi sekolah, tetapi juga pendampingan orang tua siswa selama belajar dirumah juga menjadi poin penting untuk meningkatkan semangat belajar siswa. Dengan kata lain, lingkungan keluarga, teman sebaya, dan masyarakat juga menjadi sumber belajar mereka. Beberapa hal yang bisa dilakukan para orang tua adalah ciptakan suasana belajar di rumah yang menyenangkan dan harmonis, berikan perhatikan dan pujian bagi mereka ketika berhasil memecahkan masalah atau memenangkan sesuatu, dan bantu mereka untuk memahami teknologi informasi melalui pemahaman yang kita punya.

Dari pembahasan diatas, saya berpendapat bahwa kita siap dengan perubahan terkait dengan digitalisasi sekolah jika hal-hal itu diterapkan. Program digitalisasi sekolah merupakan pemenuhan kebutuhan kita mengenai teknologi informasi yang semakin berkembang pesat. Dengan dimasukkannya teknologi informasi dalam proses pembelajaran dan pengajaran, diharapkan kita bisa memenuhi tuntutan zaman dan juga tidak menjadi yang tertinggal.

sekian dan terima kasih
Bagaimana pendapatmu ? Yuk tulis di kolom komentar !

Link terkait :

Blog lainnya:

Info Penulis:
WA           : 0831-7512-7421
Ig             : sitifarisma11
Fb            : Farisma'Sanny'
Telegram : Siti Farisma